logo

Kampung Bumi Baru

Jl. Raya Lintas Tengah Sumatera Km 219 Kampung Bumi Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung 34764
Telp. 085269010031 Email : [email protected]

KESEJAHTERAAN KELUARGA

Konsep

Kesejahteraan keluarga : Keluarga Sejahtera adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan materiil yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antar anggota dan antar keluarga dengan masyarakat dan lingkungan (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 tahun 2009).Tingkat Kesejahteraan KeluargaTingkat kesejahteraan keluarga menurut Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dikelompokkan menjadi 5 (lima) tahapan, yaitu: 1. Keluarga Pra Sejahtera (KPS) adalah keluarga yang tidak memenuhi salah satu dari 6 (enam) indikator Keluarga Sejahtera I (KS I) atau indikator ”kebutuhan dasar keluarga” (basic needs). 2. Keluarga Sejahtera I (KS-I) adalah keluarga mampu memenuhi 6 (enam) indikator tahapan KS I, tetapi tidak memenuhi salah satu dari 8 (delapan) indikator Keluarga Sejahtera II atau indikator ”kebutuhan psikologis” (psychological needs) keluarga. 3. Keluarga Sejahtera II (KS-II) adalah keluarga yang mampu memenuhi 6 (enam) indikator tahapan KS I dan 8 (delapan) indikator KS II, tetapi tidak memenuhi salah satu dari 5 (lima) indikator Keluarga Sejahtera III (KS III), atau indikator ”kebutuhan pengembangan” (develomental needs) dari keluarga. 4. Keluarga Sejahtera III (KS-III) adalah keluarga yang mampu memenuhi 6 (enam) indikator tahapan KS I, 8 (delapan) indikator KS II, dan 5 (lima) indikator KS III, tetapi tidak memenuhi salah satu dari 2 (dua) indikator Keluarga Sejahtera III Plus (KS III Plus) atau indikator ”aktualisasi diri” (self esteem) keluarga. 5. Keluarga Sejahtera III Plus (KS-III Plus) adalah keluarga yang mampu memenuhi keseluruhan dari 6 (enam) indikator tahapan KS I, 8 (delapan) indikator KS II, 5 (lima) indikator KS III, serta 2 (dua) indikator tahapan KS III Plus. Klasifikasi kebutuhan dasar keluarga (basic needs) / KS I : 1. Makan 2x sehari 2. Anggota keluarga memiliki pakaian yang berbeda untuk di rumah, bekerja/sekolah dan berpergian. 3. Rumah yang ditempati keluarga mempunyai atap, lantai dan dinding yang baik. 4. Bila ada anggota keluarga sakit dibawa ke sarana kesehatan. 5. Bila pasangan usia subur ingin ber KB pergi ke sarana pelayanan kontrasepsi. 6. Semua anak umur 7-15 tahun dalam keluarga bersekolah. Klasifikasi kebutuhan Psikologis / KS II : 1. Pada umumnya anggota keluarga melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. 2, Paling kurang sekali seminggu seluruh anggota keluarga makan daging/ikan/telur. 3. Seluruh anggota keluarga memperoleh paling kurang satu stel pakaian baru dalam setahun 4. Luas lantai rumah paling kurang 8 m2 untuk setiap penghuni rumah. 5. Tiga bulan terakhir keluarga dalam keadaan sehat sehingga dapat melaksanakan tugas/fungsi masing-masing. 6. Ada seorang atau lebih anggota keluarga yang bekerja untuk memperoleh penghasilan. 7. Seluruh anggota keluarga umur 10 - 60 tahun bisa baca tulisan latin. 8. Pasangan usia subur dengan anak dua atau lebih menggunakan alat/obat kontrasepsi. Klasifikasi kebutuhan pengembangan (developmental needs) / KS III : 1. Keluarga berupaya meningkatkan pengetahuan agama. 2. Sebagian penghasilan keluarga ditabung dalam bentuk uang atau barang. 3. Kebiasaan keluarga makan bersama paling kurang seminggu sekali dimanfaatkan untuk berkomunikasi. 4. Keluarga ikut dalam kegiatan masyarakat di lingkungan tempat tinggal. 5. Keluarga memperoleh informasi dari surat kabar/majalah/ radio/tv/internet. Klasifikasi aktualisasi diri (self esteem) / KS III Plus : 1. Keluarga secara teratur dengan suka rela memberikan sumbangan materiil untuk kegiatan sosial. 2. Ada anggota keluarga yang aktif sebagai pengurus perkumpulan sosial/yayasan/ institusi masyarakat.

Metodologi

Info Grafis

Download

NoJudulSumberTanggalFile ExcelFile Grafik
1 Jumlah Keluarga Penerima Manfaat Program Bantuan/Subsidi di Kampung Bumi Baru, 2023Pemerintahan Desa Bumi Baru11-Feb-2023DownloadDownload

Hubungi Kami

logo

Bumi Baru

Jl. Raya Lintas Tengah Sumatera Km 219 Kampung Bumi Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung Blambangan Umpu

085269010031

[email protected]

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Kampung Bumi Baru, Kec. Blambangan Umpu, Kab. Way Kanan, Prov. Lampung

SIPDeskel V1.0.8.24

© METADESA 2024